Paving Block, bahan bangunan ini tidak asing dan hampir semua orang mengetahui apa itu paving block. Bahan bangunan yang satu ini sering dijumpai sebagai perkerasan jalan, pelataran parkir atau pelataran halaman untuk rumah pribadi maupun gedung pemerintahan. Namun, belum banyak orang mengetahui bahwa paving block memiliki karakteristik, ukuran dan mutu beton beragam.
Menurut SNI 03 0691 1996, Bata Beton (Paving Block) adalah suatu komposisi bahan bangunan yang dibuat dari campuran semen portland atau bahan perekat hidrolis sejenisnya, air dan agregat dengan atau tanpa bahan tambahan lainnya yang tidak mengurangi mutu bata beton itu.
Mengamati dari kata “bata beton” maka unsur menyusun beton adalah air, semen dan agregat (agregat halus umumnya berupa pasir dan agregat kasar umumnya dari kericak). Maka saya agak heran jika mendapati produk paving block lebih menyerupai mortar. Sedangkan bahan penyusun mortar adalah air, semen dan agregat halus (pasir). Kuat tekan mortar dan beton berbeda, maka tidak heran jika mutu bata beton (paving block) bervariasi sesuai dengan bahan menyusunnya.
Belum banyak yang tahu kalau paving block memiliki klasifikasi mutu, perlu diketahui, dalam SNI 03 0691 1996 dicantumkan:
Bata beton (paving block) mutu A digunakan untuk jalan, mutu B digunakan untuk pelataran parkir, mutu C digunakanuntuk pejalan kaki, sedangkan untuk mutu D digunakan untuk taman dan penggunaan lain. Dengan karakteristik sebagai berikut :
Bata Beton mutu A di atas disyaratkan kuat tekan minimal 35 MPa dan rerata 40 MPa hal ini setara dengan K430 hingga K490.
Bata Beton mutu B diatas disyaratkan kuat tekan minimal 20 MPa da rerata 20 MPa hal ini setara dengan K208 hingga K245.
Paving Block, bahan bangunan ini tidak asing dan hampir semua orang mengetahui apa itu paving block. Bahan bangunan yang satu ini sering dijumpai sebagai perkerasan jalan, pelataran parkir atau pelataran halaman untuk rumah pribadi maupun gedung pemerintahan. Namun, belum banyak orang mengetahui bahwa paving block memiliki karakteristik, ukuran dan mutu beton beragam.
Menurut SNI 03 0691 1996, Bata Beton (Paving Block) adalah suatu komposisi bahan bangunan yang dibuat dari campuran semen portland atau bahan perekat hidrolis sejenisnya, air dan agregat dengan atau tanpa bahan tambahan lainnya yang tidak mengurangi mutu bata beton itu.
Mengamati dari kata “bata beton” maka unsur menyusun beton adalah air, semen dan agregat (agregat halus umumnya berupa pasir dan agregat kasar umumnya dari kericak). Maka saya agak heran jika mendapati produk paving block lebih menyerupai mortar. Sedangkan bahan penyusun mortar adalah air, semen dan agregat halus (pasir). Kuat tekan mortar dan beton berbeda, maka tidak heran jika mutu bata beton (paving block) bervariasi sesuai dengan bahan menyusunnya.
Belum banyak yang tahu kalau paving block memiliki klasifikasi mutu, perlu diketahui, dalam SNI 03 0691 1996 dicantumkan:
Bata beton (paving block) mutu A digunakan untuk jalan, mutu B digunakan untuk pelataran parkir, mutu C digunakanuntuk pejalan kaki, sedangkan untuk mutu D digunakan untuk taman dan penggunaan lain. Dengan karakteristik sebagai berikut :
Bata Beton mutu A di atas disyaratkan kuat tekan minimal 35 MPa dan rerata 40 MPa hal ini setara dengan K430 hingga K490.
Bata Beton mutu B diatas disyaratkan kuat tekan minimal 20 MPa da rerata 20 MPa hal ini setara dengan K208 hingga K245.
Bata Beton mutu C diatas disyaratkan kuat tekan minimal 12,5 MPa dan rerata 15 MPa hal ini setara dengan K153 hingga K184.
Bata Beton mutu D diatas disyaratkan kuat tekan minimal 8,5 MPa dan rerata 10 MPa hal ini setara dengan K104 hingga K122.
Untuk konsultasi tentang Jasa Pembuatan Cetakan Paving hubungi kami di Wa 08126067928
atau 08116059880,
atau 087787190535
Info Lainnya : Klik Apa itu Paving Block?
“