“Jasa Pembuatan Steger/Perancah Berkualitas di Medan

Info : Klik Jasa Pembuatan Steger/Perancah Berkualitas di Medan

Jasa

Izin Usaha Perkebunan untuk Pengolahan (IUP-P) Untuk memperoleh IUP-P.

Perusahaan Perkebunan mengajukan permohonan secara tertulis dan bermeterai cukup kepada gubernur atau bupati/walikota sesuai kewenangan, dilengkapi persyaratan sebagai berikut:

  1. Profil Perusahaan meliputi Akta Pendirian dan perubahan terakhir yang telah terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, komposisi kepemilikan saham, susunan pengurus dan bidang usaha perusahaan;
  2. Nomor Pokok Wajib Pajak;
  3. Surat Izin Tempat Usaha;
  4. Rekomendasi kesesuaian dengan Perencanaan Pembangunan Perkebunan kabupaten/kota dari bupati/walikota untuk IUP-P yang diterbitkan oleh gubernur;
  5. Rekomendasi kesesuaian dengan Perencanaan Pembangunan Perkebunan Provinsi dari gubernur untuk IUP-P yang diterbitkan oleh bupati/walikota;
  6. Izin lokasi dari bupati/walikota yang dilengkapi dengan peta digital calon lokasi dengan skala 1:100.000 atau 1:50.000, dalam cetak peta dan file elektronik sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tidak terdapat izin yang diberikan pada pihak lain, kecuali lokasi yang diusulkan untuk pendirian industri pengolahan hasil perkebunan;
  7. Jaminan pasokan bahan baku dengan menggunakan format dalam Lampiran IV dan Lampiran XII Permentan 98/2013;
  8. Rencana kerja pembangunan usaha industri pengolahan hasil perkebunan;
  9. Izin Lingkungan dari gubernur atau bupati/walikota sesuai kewenangan;
  10. Pernyataan kesediaan untuk melakukan kemitraan dengan menggunakan format Lampiran XIII Permentan 98/2013.

Untuk jasa pembuatan pabrikasi sawit hubungi kami di Wa 08126067928

Info Lainnya : Klik Jasa Pembuatan Steger/Perancah Berkualitas di Medan

Baca Juga :  Pembuatan Screening Cangkang Sawit Berkualitas di Medan
Perizinan Usaha Perkebunan Kelapa Sawit
Jasa Pemasangan Grating Galvanis

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *